Kabupaten Tasikmalaya dengan Visi pembangunan Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2011-2015 adalah : “Mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya yang Religius Islami, Unggul dan Mandiri Berbasis Perdesaan”, Visi tersebut ditunjang dengan 4 Misi nya, Yaitu : 1. Mewujudkan masyarakat yang beriman, bertaqwa, berakhlaqulkarimah, berkualitas dan mandiri, 2. Mewujudkan perekonomian yang tangguh berbasis perdesaan dengan keunggulan agribisnis, 3. Mewujudkan tata kepemerintahan yang baik (Good Governance), 4. Meningkatkan ketersediaan dan kualitas insfrastruktur wilayah berbasis tata ruang yang berkelanjutan. Untuk mewujudkan visi misi tersebut diperlukan kerja keras dari segenap jajaran pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, salah satu usaha mempercepat proses pembangunan di wilayah ini adalah dengan Gerakan Bangun Desa atau Gerbang Desa. Nama gerbang desa bukanlah istilah baru atau bukan sesuatu konsep percepatan pembangunan yang baru. Istilah tersebut sudah banyak dipakai oleh pemerintah daerah lain, lembaga swadaya masyarakat dan lain –lain. Seperti di Bogor Gerbang Desa adalah sebuah LSM yang fokus pada (1). Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa, dan (2). Pemberdayaan Pemuda Desa. Gerbang Desa Hillifalago di P. Nias Sumatra, dan masih banyak nama gerbang desa di daerah-daerah lain dengan pola dan pendekatan yang berbeda. Nama gerbang sering diidentikan dengan pintu masuk suatu wilayah desa/kampung/kecamatan/kabupaten atau tempat-tempat tertentu, atau digunakan sebagai Gapura/Kaca-kaca (sunda) yang memberi ciri/tanda kepada pihak lain yang akan memasuki daerah/wilayah/kawasan yang menjadi tujuan. Gerbang dimaknai juga sebagai pintu.
Gerbang Desa yang diusung oleh Bupati terpilih pada Pemilukada Kabupaten Tasikmalaya 2011, terinspirasi oleh fakta dan data di lapangan khususnya daerah pedesaan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, yang belum tersentuh oleh pembangunan, baik infra struktur perhubungan, perekonomian rakyat pedesaan, pendidikan, pertanian, dan sebagainya. Kondisi tersebut menyadarkan kepada kita, seluruh komponen masyarakat, aparat pemerintahan daerah/desa, dan pribadi H. UU sebagai salah seorang kandidat Bupati pada waktu itu, untuk mencanangkan program percepatan pembangunan di daerah pedesaan. Program dimaksud diberi nama Gerakan Bangun Desa (Gerbang Desa). Gerakan ini menjadi produk unggulan yang akan dijual pada Pemilukada 2011. Pada awalnya gerakan ini disosialisasikan dan dilakukan oleh H. UU dan sejumlah pemuka agama/masyarakat dan alumni Huda yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya,……
Sebenarnya yang melatarbelakangi gerakan-gerakan pembangunan di berbagai daerah di Indonesia, lebih ditekankan pada kondisi riil di berbagai daerah, terutama yang berkaitan dengan kemiskinan, seperti yang dikutip oleh Warson Mawardie seorang Kepala Desa di Kabupaten Sumedang, ternyata sebagian besar masyarakat miskin berada di desa, oleh karena itu, pembangunan sudah sewajarnya difokuskan di desa sebagai upaya mengatasi kemiskinan, Pembangunan selama ini, lebih banyak di arahkan di kota, hal ini menyebabkan aktivitas perekonomian, berpusat di kota, hal inilah yang menyebabkan terjadinya migrasi dari desa ke kota. Masyarakat desa dengan segala keterbatasan pindah ke kota mengadu nasib dan sebagian besar dari mereka menjadi persoalan besar di kota.
Disisi lain, kondisi di desa tidak tersentuh pembangunan secara utuh, infrastruktur dasar tidak terpenuhi, aktivitas ekonomi sangat rendah, peluang usaha juga rendah, sarana pendidikan terbatas, sebagian besar baru terpenuhi untuk sekolah dasar saja, Kondisi ini menyebabkan tidak ada pilihan lain bagi masyarakat desa untuk merubah nasibnya, yaitu dengan merantau ke kota.
Pada kenyataannya, seluruh potensi sumber daya alam, sebagai raw material aktivitas penunjang perekonomian bisa dilaksanakan tanpa ada support bahan baku yang diproduksi di desa. Kondisi ini yang harus segera diselesaikan melalui strategi pembangunan desa yang tepat dan teritegrasi.
Fakta lain memperlihatkan ekploitasi sumber daya alam di desa secara besar besaran, dengan tidak mencermati daya dukung lingkungan serta tidak melibatkan masyarakat setempat, dengan alasan kemampuan rendah dari masyarakat setempat, menyebabkan kerusakan lingkungan, baik fisik maupun sosial. Kondisi lingkungan menjadi rusak, demikian juga terjadi trasformasi kultur secara negatif, sebagai akibat masuknya para pendatang baru yang menyebabkan strategi pembangunan dalam mengatasi kemiskinan tidak akan berhasil apabila tidak diintegrasikan dalam kebijakan pembangunan berkelanjutanyang secara sadar merubah pola konsumsi masyarakat dan cara-cara produksi yang tidak menunjang keberlanjutan sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Gerakan bangun desa yang diusung H. UU mendapat repon positif dari sejumlah kalangan, baik di kalangan pemuka agama khususnya Pesantren yang berafiliasi dengan Miftahul Huda Manonjaya, kalangan pemuka masyarakat, himpunan alumni Huda, pemerintahan desa, disisi lain gerakan ini mendapatkan tantangan dari berbagai pihak terutama rival politiknya, alasannya cukup sederhana bahwa gerakan tersebut merupakan kampanye terselubung dan mencuri start. Tantangan tersebut berpengaruh terhadap implementasi gerakan bangun desa yang dicanangkan H. UU, karena tidak semua kepala desa dalam proses pencalonan dalam pemilukada, serta tidak semua kepala desa berafiliasi pada Partai Persatuan Pembangunan. Sehingga pada tataran operasional gerakan bangunan desa sebelum H. UU menjadi Bupati Tasikmalaya, mengalami berbagai tantangan dan hambatan, khususnya yang berhubungan kepentingan kelompok-kelompok tertentu di masyarakat, pemerintahan desa, lembaga yang ada di desa, perwakilan partai politik di tingkat desa. Gerakan yang diusung H. UU, adalah tindakan untuk membantu proses percepatan pembangunan terutama di daerah pedesaan, membangun komunikasi antara masyarakat desa dengan pemerintah daerah, membangun komunikasi politik antara rakyat dengan wakilnya di DPRD, memfasilitasi serta mengakomodir berbagai kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa. Pada tahap awal gerakan ini merupakan seperangkat gagasan pembangunan desa, terutama desa-desa yang kondisi sosial ekonominya masih lemah, infra struktur di pedesaan masih lemah. Menurutnya, untuk menopang Gerbang Desa paling tidak ada lima prioritas yang musti dikedepankan, yakni: peningkatan jalan desa, Listrik Masuk Desa, irigasi dan air bersih pedesaan, telekomunikasi dan informasi masuk desa, dan peningkatan pendapatan aparatur desa.
Disisi lain, kondisi di desa tidak tersentuh pembangunan secara utuh, infrastruktur dasar tidak terpenuhi, aktivitas ekonomi sangat rendah, peluang usaha juga rendah, sarana pendidikan terbatas, sebagian besar baru terpenuhi untuk sekolah dasar saja, Kondisi ini menyebabkan tidak ada pilihan lain bagi masyarakat desa untuk merubah nasibnya, yaitu dengan merantau ke kota.
Pada kenyataannya, seluruh potensi sumber daya alam, sebagai raw material aktivitas penunjang perekonomian bisa dilaksanakan tanpa ada support bahan baku yang diproduksi di desa. Kondisi ini yang harus segera diselesaikan melalui strategi pembangunan desa yang tepat dan teritegrasi.
Fakta lain memperlihatkan ekploitasi sumber daya alam di desa secara besar besaran, dengan tidak mencermati daya dukung lingkungan serta tidak melibatkan masyarakat setempat, dengan alasan kemampuan rendah dari masyarakat setempat, menyebabkan kerusakan lingkungan, baik fisik maupun sosial. Kondisi lingkungan menjadi rusak, demikian juga terjadi trasformasi kultur secara negatif, sebagai akibat masuknya para pendatang baru yang menyebabkan strategi pembangunan dalam mengatasi kemiskinan tidak akan berhasil apabila tidak diintegrasikan dalam kebijakan pembangunan berkelanjutanyang secara sadar merubah pola konsumsi masyarakat dan cara-cara produksi yang tidak menunjang keberlanjutan sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Gerakan bangun desa yang diusung H. UU mendapat repon positif dari sejumlah kalangan, baik di kalangan pemuka agama khususnya Pesantren yang berafiliasi dengan Miftahul Huda Manonjaya, kalangan pemuka masyarakat, himpunan alumni Huda, pemerintahan desa, disisi lain gerakan ini mendapatkan tantangan dari berbagai pihak terutama rival politiknya, alasannya cukup sederhana bahwa gerakan tersebut merupakan kampanye terselubung dan mencuri start. Tantangan tersebut berpengaruh terhadap implementasi gerakan bangun desa yang dicanangkan H. UU, karena tidak semua kepala desa dalam proses pencalonan dalam pemilukada, serta tidak semua kepala desa berafiliasi pada Partai Persatuan Pembangunan. Sehingga pada tataran operasional gerakan bangunan desa sebelum H. UU menjadi Bupati Tasikmalaya, mengalami berbagai tantangan dan hambatan, khususnya yang berhubungan kepentingan kelompok-kelompok tertentu di masyarakat, pemerintahan desa, lembaga yang ada di desa, perwakilan partai politik di tingkat desa. Gerakan yang diusung H. UU, adalah tindakan untuk membantu proses percepatan pembangunan terutama di daerah pedesaan, membangun komunikasi antara masyarakat desa dengan pemerintah daerah, membangun komunikasi politik antara rakyat dengan wakilnya di DPRD, memfasilitasi serta mengakomodir berbagai kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa. Pada tahap awal gerakan ini merupakan seperangkat gagasan pembangunan desa, terutama desa-desa yang kondisi sosial ekonominya masih lemah, infra struktur di pedesaan masih lemah. Menurutnya, untuk menopang Gerbang Desa paling tidak ada lima prioritas yang musti dikedepankan, yakni: peningkatan jalan desa, Listrik Masuk Desa, irigasi dan air bersih pedesaan, telekomunikasi dan informasi masuk desa, dan peningkatan pendapatan aparatur desa.
Pilar-pilar gerbang desa seperti tersebut di atas, tidak akan berhasil jika hanya sebatas jargon politik semata, konseptualisasi tanpa makna, daya dukung sumberdaya manusia yang professional, sumber biaya yang memadai, koordinasi lintas sektoral, kerjasama komponen pemerintah daerah dengan lembaga desa dan masyarakat desa. Oleh karenanya, gerbang desa membutuhkan kerjasama dan peran aktif semua fihak serta dibutuhkan daya dukung regulasi untuk operasionalisasi gerbang desa, dalam hubungan ini gerakan bangun desa secara eksplisit disatukan dalam bentuk rencana strategis pembangunan kabupaten Tasikmalaya, atau dalam program percepatan pembangunan yang memiliki dasar hukum yang kuat, agar pada tataran operasionalnya tidak mengalami hambatan/kendala baik secara teknis administrative maupun dalam masalah politis, sehingga implementasi gerbang desa terdapat sinkronisasi dengan program-program lain di tingkat desa.
Potensi dan peluang
Wilayah Kabupaten Tasikmalaya dengan luas wilayah lebih kurang 2.712,52 km2 atau 271.251,71 Ha, adalah wilayah yang sangat luas sebanding dengan luas wilayah salah satu provinsi di Indonesia yaitu DIY. Secara Administratif kabupaten Tasikmalaya terbagi kedalam 39 Kecamatan dan 351 Desa. Secara geografis terletak antara 7002’ - 7050’ LS dan 109097’-108025’ BT, dengan batas-batas wilayah : Sebelah Utara : Kabupaten Ciamis dan Kota Tasikmalaya Sebelah Timur : Kabupaten Ciamis, Sebelah Selatan : Samudera Indonesia, Sebelah Barat : Kabupaten Garut . Kondisi topografi Kabupaten Tasikmalaya berkisar antara 0 – 3.000 m.dpl, secara umum daerah tersebut dapat dibedakan menurut ketinggiannya, yaitu bagian utara merupakan wilayah dataran tinggi dan bagian selatan merupakan wilayah dataran rendah dengan ketinggian berkisar antara 0 – 100 m.dpl Kabupaten Tasikmalaya pada umumnya beriklim tropis, dengan temperatur rata-rata berkisar antara 20o – 34o C dengan kelembaban udara bervariasi antara 61% - 73%. Curah hujan rata-rata per bulan 217,195 mm, dengan jumlah hari hujan efektif sebanyak 84 hari. Wilayah Kabupaten Tasikmalaya berada pada dasar lekukan terendah dari punggung pegunungan Pulau Jawa dan Gunung Galunggung sebagai puncaknya, sehingga termasuk pada wilayah tangkapan hujan. Di Kabupaten Tasikmalaya terdapat 5 (lima) Daerah Aliran Sungai (DAS), 36 sumber mata air, 31 situ (danau kecil), bendungan 23 buah dan 368.793 m saluran pembawa air (irigasi). Potensi Hidrografi memberikan peluang yang besar sebagai modal dasar pembangunan, baik untuk keperluan air minum, irigasi, pariwisata maupun industri. Sebagai modal dasar pembangunan, potensi penduduk di Kabupaten Tasikmalaya relatif besar dengan jumlah penduduk 1,6 juta jiwa, potensi sumberdaya alam yang berlimpah memberikan peluang sekaligus tantangan bagi masyarakat kabupaten Tasikmalaya dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan peningkatan pendapatan asli daerah. Jika potensi sumberdaya alam di kabupaten Tasikmalaya diupayakan secara maksimal akan berdampak pada percepatan proses pembangunan desa melalui gerbang desa. Bebera jenis potensi yang dimiliki Kabupaten Tasikmalaya antara lain sumberdaya bahan galian/mineral, dan beberapa jenis komoditi perkebunan seperti yang dikutip dari Sumber data Dit. Sumberdaya Mineral Bandung dan sumber data lain menyebutkan bahwa di kabupaten Tasikmalaya memiliki potensi bahan galian dan mineral untuk industri yang sangat besar, seperti tersebut di bawah ini;
Tabel 1. potensi bahan galian dan mineral
No | Jenis bahan galian | Lokasi | Keterangan |
1 | Perlit | Karangnunggal | Cadangan belum diketahui |
2 | Kaolin | Karaha-Kadipaten, Padawaras, Karangnunggal | Cadangan 1.025.400 ton |
3 | Oniks | Ciharahas, Cigunung | Cadangan belum diketahui |
4 | Belerang | Kawah karaha dan gungung galunggung | Cadangan 29.675 ton (tipe sublimasi 20.000 ton, tipe endapan lumpur 9.675 ton) |
5 | Bentonit | Karangnunggal, Manonjaya | Cadangan 6 juta ton telah diusahakan Cadangan belum diketahui |
6 | Dolomit | Cibalong | Cadangan belum diketahui pasti |
7 | Barit | Pancatengah, dan Cineam | Cadangan belum diketahui (6 Ha di daerah Cineam dan selebihnya di daerah Pancatengah), pernah diusahakan |
8 | Zeolit | Karangnunggal, Cipatujah, Cikalong | Cadangan tereka 39.435.125 ton |
9 | Gypsum | Karngnunggal, | Cadangan belum diketahui |
10 | Kayu terkersikan | Cipatujah | Cadangan belum diketahui |
11 | Batugamping | Sukaraja, Taraju, Sodong-hilir, Salopa-Cikatomas. | Cadangan ratusan juta ton |
12. | Marmer | Cigunung, Karangnunggal | Cadangan jutaan ton (di daerah Cigunung luas sebaran 50 Ha belum termasuk di daerah Karangnunggal) |
13. | Kalsit | Cigunung | Cadangan belum diketahui |
14. | Kalsedon dan Agat | Cikarakas, Cigunung, Pancatengah, Cipatujah | Tersebar dg cadangan cukup banyak (di daerah Cikarakas, Cigunung cadangan tereka 250.000 m3) |
15. | Fosfat | Sukaraja dan Deudeul, Taraju | Cadangan belum diketahui |
16. | Feldspar | Karangnunggal | Cadangan bel;um diketahui |
17. | Pasir | Sekitar kawasan sayap Gn. Galunggung, Cipatujah (pasir sungai) dan daerah lainnya secara tersebar | Cadangan ratusan juta ton |
18. | Andesit | Sekitar kawasan sayap Gn. Galunggung, Cipatujah (pasir sungai) dan daerah lainnya secara tersebar | Cadangan puluhan juta m3 (tersebar) |
19. | Sirtu | Sekitar kawasan sayap Gn. Galunggung, Cipatujah (pasir sungai) dan daerah lainnya secara tersebar | Cadangan jutaan m3 (tersebar) |
20. | Tanah liat | Tersebar di Karangnu-nggal, Bantar kalong, Cipatujah, Sukaraja, Cibeureum, Cisayong, Pagerageung | Cadangan jutaan ton. Tanah liat di daerah Cipatujah, Bantarkalong sangat baik untuk bahan baku keramik. |
Sumber data : Dit. Sumberdaya Mineral, Bandung 2010
Tabel 2. Potensi pertanian dan perkebunan di Kabupaten Tasikmalaya
No | Jenis | Lokasi | Kapasitas produksi |
1 | Karet | Salopa, Cipatujah, Jatiwaras | 1.143,19 ton/tahun |
2 | Cengkeh | Puspahiang, Salawu, Bojonggambir | 32,43 ton/tahun |
3 | Lada | Cipatujah, Karangnunggal, Bojonggambir | 17 ton/tahun |
4 | Nilam | Sukaresik, Pagerageung, Sariwangi, Leuwisari | 90,70 ton/tahun |
5 | Kelapa | Kabupaten Tasikmalaya | 22.645 ton/tahun |
6 | Kopi | 5.466 ton/tahun | |
7 | Teh | Taraju, Bojonggambir, Sodonghilir, Salawu | 10.264 ton/tahun |
Sumber data : Dit. Sumberdaya Mineral, Bandung 2010
Sumberdaya alam yang dimiliki kabupaten Tasikmalaya seperti tersebut di atas, merupakan nilai-nilai potensial daerah, nilai-nilai potensial dimaksud perlu ditumbuhkan dan dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sekaligus sebagai sumber pendapatan asli daerah. Pendekatan kesejahteraan dari aspek geografi perlu ditunjang oleh pendekatan keamanan, pendekatan keamanan dimaksudkan sebagai upaya untuk menjaga dan memelihara nilai-nilai potensial tersebut agar dalam eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya alam dilakukan secara seimbang antara peningkatan kesejahateraan rakyat dengan penggalian sumberdaya alam/lingkungan melalui kebijakan pemerintah daerah yang proporsional. Gerakan bangun desa dalam konteks geografi/wilayah dan lingkungan perlu mendapat perhatian dan dukungan dari pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat desa dan lembaga-lembaga yang ada di desa, perhatian dimaksudkan sebagai upaya semua pihak untuk memperhatikan faktor-faktor lingkungan alam, lingkungan manusia/masyarakat sekitar, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam pengelolaan lingkungan alam. Dalam pengeloaan sumberdaya alam,maka modal sosial (social capital) sangat diperlukan, modal sosial yang dimaksud antara lain; gotong royong, musyawarah, keswadayaan, kearifan local, masalah tersebut menjadi begitu penting untuk dijadikan alasan dan acuan dasar bagi kehidupan demokrasi di Indonesia dewasa ini. Lemahnya modal sosial pada gilirannya juga mendorong pergeseran perubahan perilaku masyarakat yang semakin jauh dari semangat kemandirian, kebersamaan dan kepedulian untuk mengatasi persoalannya secara bersama. Gerakan bangun desa memberikan solusi terbaik untuk mengeleminir persoalan kehidupan masyarakat yang mulai mendapat goncangan nilai-nilai dari luar yang masuk di masyarakat desa.
Kemiskinan dan masalah pembangunan desa
Jumlah penduduk kabupaten Tasikmalaya tahun 2010 sebanyak 1.676.544 jiwa, terdiri dari pria sebanyak 836.052 jiwa, wanita sebanyak 840.492 jiwa, dengan kepadatan 619 jiwa/km2. Jumlah penduduk yang besar dari sebuah kabupaten adalah merupakan potensi bagi daerah yang bersangkutan, namun disisi lain adalah sebuah masalah bagi pengelola pemerintah daerah. Masalah kependudukan tidak terlepas dari berapa besar angka kemiskinan, pengangguran, angka kelahiran, kematian, migrasi penduduk, tenaga kerja dan lapangan kerja, kesehatan, gizi keluarga dan segudang masalah lainnya. Hal tersebut tidak mudah bagi seorang kepala daerah untuk mengakomodir seluruh permasalahan yang dihadapi, kendatipun demikian jika segala permasalahan dihadapi dengan arif dan bijaksana, maka permasalahan tersebut lambat laun dapat diatasi dan diselesaikan. Sosok H. UU menjadi tumpuan harapan masyarakat tatar Sukapura, dengan program gerbang desanya diharapkan mampu mengatasi segala persoalan yang dihadapi sebagian besar masyarakat yang tersebar di 351 desa. Persoalan yang paling mendasar adalah kemiskinan yang tersebar di desa-desa. kondisi ini menjadi pusat perhatian H. UU sekaligus pekerjaan berat untuk mencarikan solusi yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat luas.Kemudian permasalahan yang muncul di berbagai daerah termasuk di Kabupaten Tasikmalaya adalah seperti dikemukakan oleh Mawardi ; Pertama; sampai saat ini belum ada konsep/model pembangunan desa yang dapat menjadi solusi secara optimal dalam upaya pengentasan kemiskinan di desa; Kedua; pembangunan desa yang dilaksanakan bersifat sektoral, yang hanya akan memberikan solusi secara parsial dengan waktu yang bersifat temporer, sehingga tidak ada jaminan kelangsungan program tersebut. Ketiga; sumberdaya manusia di desa-desa baik aparat maupun masyarakatnya memberikan kontribusi besar terhadap melambatnya berbagai upaya pelaksanaan pembangunan desa itu sendiri.Keempat; keterbatasan sumber dana, baik dari desa maupun dari Kabupaten, Provinsi dan Nasional, merupakan faktor lain yang menyebabkan lambatnya proses pembangunan desa. Disisi lain Anggaran yang disediakan/dialokasikan ke desa, baik dari Kabupaten, Provinsi maupun dari Nasional, cenderung bersifat project, bahkan charity, bersifat sesaat dan berdampak pada golongan tertentu saja di desa.
Kelima; perencanaan yang disusun oleh masing-masing desa, walaupun telah melalui suatu proses yang panjang, yaitu dari Musrenbang, Musrenbangda, (Kabupaten dan Provinsi) serta Musrenbangnas, tetap tidak menujukan suatu streamline yang jelas serta tidak menujukan keterpaduan program (commited programme). bahkan pada kebanyakan kasus perencanaan, usulan dari desa sejak di awal diskusi pada Musrenbangcam, sudah banyak program pembangunan desa yang ditolak/ditunda atau perlu ditinjau ulang.Keenam; sudut pandang dari semua pihak terhadap upaya pembangunan desa masih seperti dulu, yaitu menempatkan desa sebagai suatu objek dengan klasifikasi rendah, sehingga tidak menjadi prioritas dan bersifat seperlunya saja, sehingga dengan memformulasikan suatu program yang bersifat charity, dianggap telah memberikan sesuatu manfaat yang sangat besar.Ketujuh; belum terlihat adanya suatu pemahaman yang menunjukan bahwa desa sebagai sumber utama pembangunan Nasional, sehingga desa patut menjadi sasaran utama pembangunan dan harus ditempatkan sebagai partner utama dalam sistem pembangunan Nasional.Kedelapan; persoalan ketidak jelasan kewenangan yang ada di Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Nasional menyebabkan terdapatnya berbagai kesulitan dalam menyusun dan mengimplementasi kebijakan Pemerintah Provinsi terhadap upaya Pembangunan desa.
Kelima; perencanaan yang disusun oleh masing-masing desa, walaupun telah melalui suatu proses yang panjang, yaitu dari Musrenbang, Musrenbangda, (Kabupaten dan Provinsi) serta Musrenbangnas, tetap tidak menujukan suatu streamline yang jelas serta tidak menujukan keterpaduan program (commited programme). bahkan pada kebanyakan kasus perencanaan, usulan dari desa sejak di awal diskusi pada Musrenbangcam, sudah banyak program pembangunan desa yang ditolak/ditunda atau perlu ditinjau ulang.Keenam; sudut pandang dari semua pihak terhadap upaya pembangunan desa masih seperti dulu, yaitu menempatkan desa sebagai suatu objek dengan klasifikasi rendah, sehingga tidak menjadi prioritas dan bersifat seperlunya saja, sehingga dengan memformulasikan suatu program yang bersifat charity, dianggap telah memberikan sesuatu manfaat yang sangat besar.Ketujuh; belum terlihat adanya suatu pemahaman yang menunjukan bahwa desa sebagai sumber utama pembangunan Nasional, sehingga desa patut menjadi sasaran utama pembangunan dan harus ditempatkan sebagai partner utama dalam sistem pembangunan Nasional.Kedelapan; persoalan ketidak jelasan kewenangan yang ada di Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Nasional menyebabkan terdapatnya berbagai kesulitan dalam menyusun dan mengimplementasi kebijakan Pemerintah Provinsi terhadap upaya Pembangunan desa.
Category ›
Politik Lokal
Ikut menyimak artikelnya Gun :-)
BalasHapusSalam Outbound !
http://rentalmobildibogor.com
BalasHapusprosesor dual-core 1.5 Ghz Snapdragon S3 CPU dengan layar SAMOLED ukuran 4 inchi, kamera belakang 5MP dengan kemampuan merekam video 720P, kamera depan 1.3MP, dan akan beroperasi dengan Android 2.3 Gingerbread. Mengenai konektivitas, ponsel rental sewa mobil bogor ini sudah mendukung 42Mbps HSPA+. Ponsel ini juga akan diberikan aplikasi bawaan seperti DropBox, Evernote, Square, TripIt, Camscanner dan LinkedIn untuk membantu produktivitas pengguna. Sayangnya belum ada informasi mengenai ketersediaan Galaxy S Blaze 4G ini di Indonesia