Senin, 02 Mei 2011

Modal Sosial ..Kemanakah Gerangan..!!


 Oleh : 

Edi Kusmayadi

Kondisi modal sosial masyarakat khususnya masyarakat pedesaan berupa keakraban, kebersamaan, ketentraman, gotong royong, kepatuhan terhadap nilai dan norma-norma sosial dan adat, tidak lagi dirasakan, maupun dipatuhi oleh masyarakat pedesaan dewasa ini. Asumsi yang mendasari pernyataan tersebut didasarkan pada kondisi masyarakat terutama modal sosial dan perilaku masyarakat yang melemah serta memudar tersebut salah satunya disebabkan oleh keputusan, kebijakan dan tindakan dari pengelola program pemberdayaan dan pemimpin-pemimpin masyarakat yang selama ini cenderung tidak berorientasi kepada masyarakat desa/pedesaan.

Keputusan, kebijakan dan tindakan yang tidak adil ini dapat terjadi pada situasi tatanan masyarakat yang belum madani, salah satu indikasinya dapat dilihat dari kondisi kelembagaan masyarakat yang belum berdaya, yang tidak berorientasi pada keadilan, tidak dikelola dengan jujur serta terbuka dan tidak berpihak serta memperjuangkan kepentingan masyarakat lemah. Kelembagaan masyarakat yang belum berdaya tersebut pada dasarnya disebabkan oleh karakteristik lembaga masyarakat yang ada di masyarakat cenderung tidak mengakar dan tidak representatif. Di samping itu, ditengarai pula bahwa berbagai lembaga masyarakat yang ada saat ini dalam beberapa hal lebih berorientasi pada kepentingan pihak luar masyarakat atau bahkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, sehingga mereka kurang memiliki komitmen dan kepedulian pada masyarakat di wilayahnya. Kondisi ini akan semakin mendalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap berbagai lembaga masyarakat yang ada di wilayahnya. Atas dasar kondisi itu, maka kemandirian lembaga masyarakat sangat  dibutuhkan dalam rangka membangun lembaga masyarakat yang benar-benar mampu menjadi wadah perjuangan masyarakat termasuk masyarakat daerah  pedesaan, yang mandiri dan berkelanjutan dalam menyuarakan aspirasi serta kebutuhan mereka dan mampu mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan publik di tingkat lokal agar lebih berorientasi ke masyarakat miskin/lemah dan mewujudkan tata kepemerintahan yang baik di tingkat pemerintahan desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten / kota sampai tingkat yang lebih tinggi, baik ditinjau dari aspek sosial budaya, sosial ekonomi, sosial politik,ketahanan dan keamanan maupun lingkungan, termasuk perumahan dan permukiman.

Gambaran lembaga masyarakat seperti dimaksud di atas hanya akan dicapai apabila orang-orang yang diberi amanat sebagai pemimpin masyarakat tersebut merupakan kumpulan dari orang-orang yang peduli, memiliki komitmen kuat, ikhlas, relawan dan jujur serta mau berkorban untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk mengambil keuntungan bagi kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Tentu saja hal ini bukan merupakan suatu pekerjaan yang mudah, karena upaya membangun kepedulian, kerelawanan, komitmen, pada dasarnya terkait erat dengan proses perubahan perilaku masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar