Rabu, 20 April 2011

Identitas Nasional


Oleh :


Edi Kusmayadi


       
             Eksistensi suatu bangsa  di era globalisasi mendapat tantangan yg sangat kuat, terutama krn pengaruh kekuasaan internasional, seperti dikutip oleh Berger dlm The Capitalis Revolution, era globalisasi dewasa ini ideologi kapitalislah yg akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, sosial, politik dan kebudayaan.Berbeda dengan Berger, Fukuyama (1989:48) menyatakan bahwa  Perubahan global  akan membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular ke arah ideologi universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan menguasainya.Berbicara tentang identitas atau ciri khusus yang dimiliki kelompok, komunitas, suku, bangsa tidak cukup hanya dipahami secara statis mengingat kelompok, komunitas atau bangsa adalah merupakan kumpulan dari manusia-manusia yang senantiasa berinteraksi dengan bangsa lain di dunia dengan segala hasil budayanya. Identitas nasional suatu bangsa termasuk identitas nasional Indonesia, juga harus dipahami dalam konteks dinamis. Menurut Robert de Ventos sebagaimana dikutip oleh Manuel Castells dalam bukunya, The Power of Identity (dalam Suryo, 2002), mengemukakan bahwa selain faktor etnisitas, teritorial, bahasa, agama serta budaya juga faktor dinamika suatu bangsa tersebut dalam proses pembangunan iptek.   Identitas nasional bangsa Indonesia juga harus dipahami dalam pembangunan, termasuk proses interaksinya secara global dengan bangsa lain di dunia internasional. Di dunia internasional bahwa bangsa-bangsa besar yang telah mengembangkan identitasnya secara dinamis membawa nama bangsa tersebut baik dalam khasanah dunia ilmu pengetahuan maupun dalam khasanah  dunia pergaulan antar bangsa di dunia.Munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik dan faktor reaktif.
          Faktor pertama, mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing. Unsur-unsur yang beraneka ragam yang masing-masing memiliki ciri khasnya sendiri-sendiri menyatukan diri dalam suatu persekutuan hidup bersama yaitu bangsa Indonesia. Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberanekaragaman, dan hal inilah yang dikenal dengan Bhineka Tunggal Ika.
          Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan Negara. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia proses pembentukan identitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan negaranya. Dlm hub ini kesatuan dan persatuan sangat diperlukan.
          Faktor ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia. Bahasa Melayu telah dipilih sebagai bahasa antar etnis atau daerah di Indonesia telah memiliki bahasa daerah masing-masing. Demikian pula menyangkut birokrasi serta pendidikan nasional telah dikembangkan sedemikian rupa meskipun sampai saat ini senantiasa dikembangkan.
          Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat. Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad dikuasai oleh bangsa lain sangat dominan dalam mewujudkan faktor keempat melalui memori kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan, pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia.  Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Para pendiri negara menyadari akan pentingya dasar filsafat ini, kemudian melakukan suatu penyelidikan yang dilakukan oleh badan yang akan meletakkan dasar filsafat bangsa dan negara yaitu BPUPKI. Prinsip-prinsip dasar itu ditentukan oleh para pendiri bangsa tersebut yang diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstrasikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu Pancasila.
          Bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang. Berdasarkan kenyataan objektif , maka untuk memahami jati diri bangsa Indonesia serta identitas nasional Indonesia ,tidak dapat dilepaskan dengan akar budaya yang mendasari identitas nasional Indonesia. Kepribadian, jati diri serta identitas nasional Indonesia yang terumuskan dalam filsafat Pancasila harus dilacak dan dipahami melalui sejarah terbentuknya bangsa Indonesia sejak zaman Kutai, Sriwijaya, Majapahit serta kerajaan lainnya sebelum penjajahan bangsa asing di Indonesia.
          Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyatannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Proses terbentuknya bangsa dan negara Indonesia melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman kerajaan-kerajaan pada abad ke-IV, ke-V kemudian dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke- VII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra di Palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan Majapahit di Jawa Timur serta kerajaan-kerajaan lainnya. Proses terbentuknya nasionalisme yang berakar pada budaya ini.   Sumpah pemuda adalah perjuangan untuk meletakkan nilai-nilai dasar yang berakar pada budaya bangsa; Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan RI adalah peletakkan dasar tentang pentingnya Hak Asasi Manusia;  Negara yang didirikan adalah atas kehendak bersama, bukan atau kehendak sekelompok;   Negara yang dicita-citakan adalah atas kehendak bersama dalam nuansa keadilan; Negara berdiri atas ridho Tuhan YME. Oleh karena itu, untuk menjaga dan selalu mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah negara adalah wujud rasa syukur atas karunia dan ridho Tuhan YME.

 Sumber Gambar :
docstoc.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar