Begitu kuatnya peran politik ulama dalam ranah politik kota Tasikmalaya disebabkan karena isu-isu populis yang paling diterima oleh sebagian besar pemilih rasional adalah isu-isu seputar religiusitas dan nilai-nilai Islam, disamping itu jaringan ketokohan ulama sangat kuat dan menguasai simpul-simpul massa sampai ke pelosok-pelosok. Ulama oleh para politisi yang akan bertarung pada Pemilukada Kota Tasikmaalaya 2012 mendatang dijadikan sebuah simbol pencitraan kepada masyarakat. Citra diri yang ingin dibentuk manakala calon tersebut menggandeng ulama adalah citra yang religius dengan komitmen mengangkat nilai-nilai religius Islam. Bahkan ada analisa yang berkembang dikalangan intelektual lokal kota Tasikmalaya, kemenangan H. Syarif pada Pemilukada 2007 lalu adalah janjinya bersama-sama dengan ulama akan membuat Peraturan Daerah berbasis syariah, maka pada 2009 lalu lahirlah Peraturan Daerah nomor 12 tentang Tata Nilai. Bahkan ada ulama mengatakan bahwa Peraturan Daerah tersebut hampir semuanya mengadopsi peraturan hukum di Aceh.
Pemetaan peran ulama dan respon ulama pada Pemilukada kota Tasikmalaya 2012 mendatang disampaikan oleh KH. Mufti, dia adalah Sekretaris Eksekutif Majelis Ulama Indonesia Kota Tasikmalaya. Dia mengatakan bahwa setiap kontestasi politik termasuk Pemilukada, ulama akan selalu melibatkan diri dengan cara memberikan dukungan kepada salah satu calon yang akan bertarung. Dari sisi idealitas, komitmen ulama ketika melibatkan diri pada politik praktis adalah dalam rangka memperjuangkan atau mengakomodasikan nilai-nilai Islam ke dalam tataran kebijakan.
Pemetaan ulama yang disampaikan oleh KH.Mufti, pertama, ulama kharismatik yang tidak memiliki jabatan struktural di partai politik atau di organisasi politik yang memiliki afiliasi pada kekuatan politik tertentu, kedua ulama kharismatik yang memiliki jabatan struktural di partai politik atau di organisasi politik yang memiliki afiliasi pada kekuatan politik tertentu, ketiga ulama ditingkat akar rumput yang tidak memiliki jabatan struktural di partai politik atau di organisasi politik yang memiliki afiliasi pada kekuatan politik tertentu dan yang keempat adalah ulama akar rumput yang memiliki jabatan struktural di partai politik atau di organisasi politik yang memiliki afiliasi pada kekuatan politik tertentu.
Kelompok ulama pertama merupakan kelompok ulama yang tergolong independen, tapi kemudian pada saat menjelang Pemilukada akan menentukan dukungannya kepada salah satu calon yang dipicu oleh faktor kedekatan, ideologi, komitmen. Dua cara keterlibatan ulama adalah didekati atau mendekati.
Kelompok ulama yang kedua merupakan kelompok ulama yang memang telah memiliki afiliasi politik tertentu, jadi modal politiknya telah dibangun berdasarkan jaringan yang telah terbentuk, entah di partai politik atau organisasi politik tertentu. Walaupun pada kenyataannya berkaca pada Pemilukada 2007 berdasarkan konstelasi politik yang terus berkembang dukungan ulama kelompok ini tidak melulu berdasarkan jaringan partai politik atau organisasi politik yang sudah dibangun, tapi dukungan itu berdasarkan pendekatan ketokohan calon yang akan bertarung.
Kelompok ulama yang ketiga, sama halnya dengan kelompok ulama yang pertama, mereka cenderung independen, tetapi karena hirarkis jaringan ulama dari atas hingga ke akar rumput, akhirnya ulama ditingkat akar rumput ini akan melibatkan diri untuk dukung mendukung kepada salah satu calon. Tapi sebagian besar ulama akar rumput ini tidak pernah melibatkan diri secara aktif dalam mendukung salah satu calon, sifatnya hanya sekedar memfasilitasi calon dengan masyarakat ketika calon tersebut melakukan safari politik ke daerahnya, karena seperti biasanya bila salah satu calon ingin bersafari politik ke pelosok daerah, orang pertama yang dikunjungi atau diminta memfasilitasi adalah ulama.
Dan terakhir adalah kelompok ulama keempat. Kelompok ulama ini sama halnya dengan kelompok ulama yang kedua, mereka sudah memiliki afiliasi politik tertentu sehingga akan mudah ditebak kepada siapa ulama itu memberikan dukungan. Tapi lagi-lagi karena adanya perubahan dinamika politik yang ada, ulama ditingkat akar rumput ini memberikan dukungan dengan bebas tanpa adanya keterikatan dengan partai atau organiasai politik yang mempunyai afiliasi dengan calon tertentu.
Dari pemetaan diatas, bisa disimpulkan bahwa respon ulama menjelang Pemilukada 2012 sama halnya respon ulama pada Pemilukada 2007, bahwa dalam seiap konstelasi politik dalam tataran idealitas para ulama ingin memperjuangkan nilai-nilai religius, Tetapi karena berbagai dinamika dan kepentingan-kepentingan politik tertentu, tidak ada batasan yang jelas antara perjuangan mengakomodasikan nilai-nilai religius dengan perjuangan mendapatkan kekuasaan. Bahkan yang terjadi adalah pemanfaaan instan kekuatan ulama. Sebagai indikasinya merujuk pada Pemilukada 2007, ketika H. Syarif menang seolah komunikasi antara H. syarif sebagai Walikota dengan ulama terputus, hal ini ditandai dengan menjamurnya karaoke yang mendapat izin dari pemerintah yang menjadi kontroversi, Dalam kasus ini kita bisa melihat bagaimana terputusnya komunikasi politik dengan ulama.
Ulama merupakan tokoh atau orang yang mempunyai ilmu pengetahuan agama dengan baik. ulama sebagai pigur dan tauladan bagi orang-orang disekitarnya, dan secara umum ulama adalah tempat bertanya serta mengetahui berbagai ilmu sesuai dengan bidang ulama tersebut. politik merupakan sebuah strategi untuk mencapai sebuah tujuan, dari jenisnya politik terbagi dua yaitu politik yang bertujuan baik dan politik yang bertujuan tidak baik. bagaimana ulama yang berkecimpung di dunia politik, apakah pantas bagi mereka, sehingga dalam makalah ini dikaji dengan tema Ulama dan Politik
BalasHapus