Dinamika sosial mempunyai makna yang strategis dalam proses pembangunan sesuai dengan era globalisasi dan arus informasi yang semakin deras dalam puncak keunggulan budaya.Dikatakan bermakna strategis dikarenakan dinamika sosial mempunyai interelasi, interdependensi, dan korelasi yang erat dengan perkembangan budaya, pertumbuhan ekonomi, serta pembinaan politik yang bersifat integral komprehensif dalam rangka meningkatkan kualitas hidup manusia dan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan pada hakikatnya adalah perubahan yang terencana dari suatu situasi ke situasi lainnya yang dinilai lebih baik (Katz dalam Moeljarto, 1987). Konsep pembangunan mempunyai kaitan erat dengan nilai, strategi, dan indikator yang sekaligus menjadi domain setiap negara berkembang. Dalam konsep pembangunan terdapat interpetasi yang secara diametric bertentangan satu sama lain, mulai dari perbedaan perpektif ontologi dan epistemology pada tingkat filsafat sampai pada tingkat empiric. Paradigma pertumbuhan sosial ekonomi ditinjau dari konsep pembangunan ‘growth paradigm’ menimbulkan kelompok negara maju dan berkembang. Untuk mengejar ketertinggalan sosial ekonominya, negara-negara berkembang menerapkan konsep paradigma pertumbuhan (growth paradigma) yang ditandai oleh meningkatkan pertumbuhan pendapatan nasional (gross national product). Peningkatan GNP ternyata tidak menjamin adanya pemerataan distribusi pendapatan nasional dan harapan ‘trickle down effect’.
Bahkan belum bisa mengatasi masalah kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan. Mengingat paradigma pertumbuhan telah menimbulkan ketimpangan yang lebih besar, maka diterapkan alternative lain, yakni konsep pembangunan dengan paradigma pertumbuhan dan pemerataan. Hasil konsep yang disebut belakangan termanifestasikan dalam perbaikan sosial ekonomi masyarakat, meskipun dikhawatirkan terjadi eksploitasi terhadap SDA yang mengancam kelangsungan pembangunan berkelanjutan yang didukung oleh pendekatan konsep pembangunan manusia (human development).
Kegagalan orientasi pembangunan yang berparadigma pada pertumbuhan dan pemerataan, selain karena lebih menekankan pendekatan ‘human development’ juga karena lebih menekankan model pembangunan kebutuhan dasar manusia (basic needs strategy). Kebutuhan dasar manusia mempunyai tingkatan berupa kebutuhan fisiologis, rasa aman, hubungan sosial, harga diri dan aktualisasi diri (Abraham Maslow, 1954).
Menurut Streeten (dalam Supriatna, 1997), mengatakan bahwa terjadinya perbedaan dalam menentukan kebutuhan dasar setiap negara, pada hakikatnya berdasarkan pada pendekatan tiga tujuan pokok yaitu :
1. Terpenuhinya kebutuhan minimum keluarga untuk konsumsi, pangan, papan dan sandang
2. Peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan publik
3. meningkatnya partisipasi masyarakat dalam formulasi dan implementasi program atau kebijaksanaan yang menyangkut diri masyarakat.
Pendekatan Pendidikan Peningkatan Kualitas SDM
Salah satu ciri utama negara berkembang adalah komitmen dan konsistensi mereka terhadap pembangunan nasional. Pembangunan nasional pada prinsipnya merupakan perubahan sosial yang besar dari satu situasi dan situasi lain yang lebih bernilai. Perubahan sosial yang terjadi dalam system sosial harus memenuhi persyaratan fungsional yaitu :
1. Adaptation
2. Goal attainment
3. Integration
4. Latent maintenance (pemeliharaan pola)
Sistem sosial budaya menurut komponennya dapat membentuk keluarga, ekonomi, pemerintahan, agama, pendidikan dan kelas atau lapisan masyarakat. Komponen-komponen tersebut dapat dipengaruhi oleh :
1. Ekologi, tempat dan geografi dimana masyarakat berada
2. Demografi menyangkut populasi, susunan penduduk dan cirri-cirinya
3. Kebudayaan, menyangkut nilai-nilai sosial, system kepercayaan dan norma-norma dalam masyarakat
4. Kepribadian meliputi sikap mental, semangat temperamen dan cirri-ciri psikologis masyarakat
5. Waktu, sejarah dan latar belakang masa lampau masyarakat tersebut (Slamet Margono, 1985)
Perubahan sosial acap relevan dengan perubahan ekonomi, politik dan kebudayaan, termasuk di dalamnya ileum pengatahuan dan teknologi melalui proses pendidikan secara timbale balik. Pendidikan dapat mempercepat proses perubahan dalam bidang teknologi, sosial. Ekonomi, politik dan budaya.
Fungsi, peran dan kedudukan pendidikan dalam proses transformasi sosial dalam rangka modernisasi melalui berbagai program pembanunan sosial, terutama peningkatan kualitas manusia sebagai makhluk sosial sangat startegis dan menyeluruh.
Modernisasi yang menimbulkan perubahan sosial tidak akan ber;angsung tanpa didukung oleh SDM terdidik dan berkualitas.
Skema : Pendidikan dan Teknologi dalam Perubahan Sosial
Sasaran Perubahan SDM sebagai Individu dan Masyarakat
Pendekatan yang ditempuh kepada khalayak sasaran dalam proses perubahan sosial perlu diperhatikan.
1. Sasaran perubahan sosial sumber daya manusia sebagai individu dapat dilakukan dengan model perubahan individu (change man strategy) atau pendekatan perubahan mandiri (self help approach). Model pendekatan tersebut beraneka ragam sesuai dengan penekanannya, antara lain :
a. Model perubahan kebiasaan individu menurut Goodenough (1970). Perubahan ini menekankan pada kerja sama dengan agen perubahan dengan warga masyarakat agar terjadi perubahan kebiasaan, sehingga dapat merubah lingkungan masyarakat.
b. Model perubahan tingkah laku (behavior) menurut Kuenkuel (19470. perubahan ini menekankan pada terciptanya proses belajar mengajar yang dilaksanakan pemerintah/pendidik/penyuluh/fasilitator dalam konteks sosial agar terjadi perubahan tingkah laku individu anggota masyarakat.
c. Model reformasi menurut Neihoff (19460. model ini beranjak pada gagasan, ide atau rencana yang diperkenankan oleh pembawa inovasi (innovator) kepada masyarakat, sehingga dari interaksi tersebut terjadilah integrasi yang baru.
d. Model orientasi proses menurut Batten (19560, penekanannya pada pentingnya perubahan sikap dan tingkah laku manusia yang pada gilirannya menggugah partisipasi warga masyarakat untuk melaksanakan pembaruan.
e. Model pemanfaatan serentak arus komunikasi jenjang tunggal dan jenjang ganda. Model ini diadaptasikan secara menyeluruh dalam struktur sosial yang paternalistic dan mengkondisikan tumbuh berkembangnya kehidupan yang lebih demokratis.
2. Sasaran perubahan sosial SDM dalam kelompok dan organisasi. Perubahan sosial lewat khalayak sasaran SDM dalam kelompok dan organisasi berpegang pada prinsip bahwa kehidupan sosial tidak dapat dilepaskan dari struktur dan fungsi sosial. Prinsip ini, menurut psikologis sosial berasumsi bahwa manusia cenderung hidup berkelompok, berorganisasi dan bermasyarakat melalui interaksi dan komunikasi sesuai dengan kebutuhan hidupnya.
3. Perubahan sosial pada KSM Komunitas
Perubahan sosial dapat terjadi pada subsistem kepribadian (individu), sosial dan budaya, sehingga komunitas sebagai unsure dari masyarakat pun akan mengalami perubahan. Komunitas dalam kaitannya dengan perubahan sosial yang beragam dapat dipandang dari aspek mikro berupa kampong, marga, desa dan kota kecil. Sementara komunitas dilihat dari aspek makro dalam rangka perubahan sosial berupa kota besar, provinsi, bangsa dan umat manusia.
Pembangunan Masyarakat dalam Mengatasi Kemiskinan Pedesaan
Konsep “The Good Communty and Copetency” ini mengandung sembilan nilai, yaitu :
1. Setiap anggota masyarakat berinteraksi satu sama lain secara aktif berdasarkan hubungan pribadi dan berkelompok
2. Komunitas memiliki otonomi, yaitu kewenangan dan kemampuan mengurus kepentingannya sendiri secara bertanggungjawab
3. Komunitas memiliki valibitas, yaitu kemampuan untuk memcahkan masalah sendiri
4. Distribusi kekuasaan dilakukan secara merata, dimana setting setiap orang memiliki kesempatan yang sama, bebas memilih dan menyatakan kehendaknya
5. kesempatan yang luas untuk setiap anggota masyarakat dalam berpartisipasi aktif bagi kepentingan bersama
6. keberadaan komunitas memberi makna penting kepada anggotanya
7. adanya heterogenitas dan perbedaaan pendapat
8. pelayanan masyarakat ditempatkan sedekat mungkin dan secepat mungkin bagi yang berkepentingan, dan
9. Adanya konflik dan managing konflik
Category ›
kajian
event organizer di jakarta bogor depok bekasi bandung
BalasHapusonline.bisnis64@yahoo.co.id
http://eventorganizerdjakarta.com
Padahal sebenarnya dalam SE-97/PJ/2011 hanyalah mengatur mengenai perlakuan mengenai pembentukan dan pemupukan dana cadangan premi bagi Wajib Pajak Asuransi Jiwa yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto dalam menghitung PPh Terutang. Dalam SE-97/PJ/2011 ini hanya menegaskan kembali bahwa cadangan premi asuransi jiwa dalam bentuk investasi Unit Link event organizer di jakarta bogor depok bekasi bandung, adalah tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto dalam menghitung PPh terutang karena karena Penghasilan yang diterima oleh jenis asuransi jiwa Unit Link ini telah dikenakan PPh yang bersifat final dan/atau yang bukan merupakan objek pajak.
Sangat bermanfaat pak, singkat padat dan jelas. Silahkan juga kunjungi
BalasHapus1. Definisi Pembangunan Masyarakat Menurut Para Ahli Lengkap Dengan Sumber Rujukan
2. Definisi Pembangunan Fisik Dan Non Fisik Menurut Para Ahli Lengkap Dengan Sumber Data
3. Kumpulan materi pelajaran, tugas sekolah lengkap dengan jawaban dan materi perkuliahan (www.materibelajar.id)